“Setiap instansi pemerintah daerah akan memiliki admin SP4N LAPOR sendiri. Mereka bertugas menerima laporan masyarakat dan memastikan setiap aduan diteruskan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Semua proses ini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor,” terang Ika.
Program SP4N LAPOR memungkinkan masyarakat melapor kapan saja dan dari mana saja. Sistem ini mendukung hak publik untuk mendapatkan pelayanan yang baik, sekaligus mendorong budaya pemerintahan yang terbuka dan responsif.
Bukan hanya pengaduan, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi dan permintaan informasi secara langsung. Seluruh laporan kemudian diklasifikasikan dan diarahkan sesuai dengan wilayah kewenangan, baik di tingkat kabupaten maupun kementerian terkait di tingkat pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan hadirnya SP4N LAPOR, masyarakat Lingga kini memiliki akses yang lebih mudah dan efisien dalam mengawasi serta menilai kualitas pelayanan publik. Tak ada lagi alasan untuk diam ketika pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Harapan kami, SP4N LAPOR dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Ini bukan sekadar program formalitas, tapi wadah nyata untuk memperjuangkan hak masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Ika dengan nada serius.
Melalui SP4N LAPOR, pemerintah membuka telinga dan mata terhadap suara masyarakat. Karena pelayanan publik yang berkualitas adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan bersama.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2