Siap-siap, Pihak Perusahaan Granit Akan Dipanggil DPRD Lingga Terkait Dana Bantuan Masyarakat Selayar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id (Lingga) – Ketua Komisi I DPRD Lingga, Roni Kurniawan tanggapi terkait dana bantuan yang dijanjikan oleh PT. Lubuk Utama Granit kepada masyarakat Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Lingga yang tak kunjung diberikan hingga kini.

“Memang dari masyarakat sudah ada menelpon kepada kami (DPRD Lingga), maka saya akan panggil pihak perusahaannya dan akan kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Roni, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga:  KPK Kembali Lakukan SPI 2023 Guna Pencegahan Korupsi Berkelanjutan

Diungkapkan Roni bahwa pihaknya tidak melarang investasi masuk ke Lingga. Namun pihak perusahaan harus komitmen dan konsekuen kepada masyarakat.

“Kita tidak melarang investasi masuk di daerah kita, tapi harus komitmen dan konsekuen kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Roni, ketika perusahaan ingin melakukan investasi tentu harus memiliki keseriusan, bukan hanya sekedar investasi melainkan kontribusi apa yang diberikan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah
Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif
Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga
Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif

Berita Terbaru