Sebanyak 39 Anggota Panwascam Kabupaten Lingga Resmi Dilantik - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Sebanyak 39 Anggota Panwascam Kabupaten Lingga Resmi Dilantik

 Sebanyak 39 Anggota Panwascam Kabupaten Lingga Resmi Dilantik

Ihand.idLingga – Sebanyak 39 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lingga resmi dilantik pada Sabtu (25/5/2024). Acara pelantikan yang berlangsung di Hotel Sakura, Kecamatan Singkep, ini juga dihadiri oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar.

Pelantikan dan bimbingan teknis bagi anggota Panwascam ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Kadinkes Lingga: RSUD Dabo Singkep Kini Miliki Dokter Spesialis Jantung dan Paru

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menjelaskan bahwa proses pelantikan tersebut telah melalui tahapan yang panjang dan selektif.

“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini tentu melalui proses yang panjang. Kita melakukan dua metode, pertama kita melakukan evaluasi terhadap Panwascam yang berjumlah sekitar 14 orang, kemudian kita lakukan perekrutan untuk mengisi kekosongan,” ujar Fidya.

Baca Juga:  Alumni SMPN 1 Singkep Angkatan 74 Bersama Dinkes Lingga Gelar Pemeriksaan Penyakit Jantung: Wujudkan Kepedulian Kesehatan Masyarakat

Fidya menambahkan bahwa setelah dilantik, para anggota Panwascam akan segera bekerja dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan masing-masing.

“Mereka pulang dari sini langsung bekerja dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan masing-masing,” tambahnya.

Tugas pertama yang harus dilakukan oleh Panwascam ini adalah mewawancarai Petugas Pengawas Lapangan (PKD) yang berjumlah 159 orang di wilayah kecamatan mereka masing-masing.

“Jadi tugas pertama mereka adalah mewawancarai PKD di wilayah Kecamatan mereka masing-masing,” jelas Fidya.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas berat bagi Panwascam dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024, dengan harapan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *