Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Ihand.id – Lingga – Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga.

Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam menjalankan usaha yang berdampak terhadap lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Lingga, Joko Mulyono, mengatakan bahwa dari puluhan tambak udang vaname yang ada, hanya empat pengelola yang telah memiliki izin lingkungan.

“Baru empat yang sudah memenuhi dokumen lingkungan, yakni Bumdes Desa Tinjul, koperasi di Desa Limbung, koperasi di Daik untuk SPPL, dan PT Singkep Putra Perkasa di Desa Lanjut untuk UKL/UPL,” ujar Joko saat ditemui, Senin (14/04/2025).

Baca Juga:  Dua Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Sei Carang, Tanjungpinang

Ia menjelaskan, sebagian besar pengelola tambak di Lingga merupakan kelompok masyarakat dan koperasi yang mengelola lahan di bawah lima hektare.

“Untuk lahan di bawah lima hektar wajib SPPL, sementara lahan di atas 20 hektar wajib UKL/UPL,” jelasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025
Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa
Wakil Bupati Lingga Panen Perdana 1.700 Pohon Cabai Rawit di Marok Tua, Dorong Kemandirian Pangan dan Sinergi dengan Program MBG
Operator Desa di Lingga Minta Pemkab Kembalikan Insentif Seperti Tiga Tahun Lalu
Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:31 WIB

Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari

Kamis, 6 November 2025 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 6 November 2025 - 21:54 WIB

Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025

Rabu, 5 November 2025 - 23:47 WIB

Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg

Rabu, 5 November 2025 - 20:37 WIB

Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa

Berita Terbaru