Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Ihand.id – Lingga – Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga.

Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam menjalankan usaha yang berdampak terhadap lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Lingga, Joko Mulyono, mengatakan bahwa dari puluhan tambak udang vaname yang ada, hanya empat pengelola yang telah memiliki izin lingkungan.

“Baru empat yang sudah memenuhi dokumen lingkungan, yakni Bumdes Desa Tinjul, koperasi di Desa Limbung, koperasi di Daik untuk SPPL, dan PT Singkep Putra Perkasa di Desa Lanjut untuk UKL/UPL,” ujar Joko saat ditemui, Senin (14/04/2025).

Baca Juga:  Pembayaran Bonus Atlet Porprov Kepri Dibayar Tahun Depan, Bupati Nizar : Ada Komunikasi Yang Tidak Jalan

Ia menjelaskan, sebagian besar pengelola tambak di Lingga merupakan kelompok masyarakat dan koperasi yang mengelola lahan di bawah lima hektare.

“Untuk lahan di bawah lima hektar wajib SPPL, sementara lahan di atas 20 hektar wajib UKL/UPL,” jelasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga
Jembatan Hampir Roboh di Desa Tinjul, Warga Mendesak Pemkab Lingga Segera Lakukan Perbaikan
Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi
ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WIB

Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak

Selasa, 16 September 2025 - 00:04 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan

Senin, 15 September 2025 - 23:52 WIB

Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB