Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri | f. Cahyo

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Puluhan buruh dari Batam yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (18/12/2024) sore.

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri segera menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam untuk 2025.

Baca Juga:  Aksi Demo Aliansi Pemude Melayu di BP Batam Batal, Ini Alasannya

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Ramon, menyatakan bahwa keputusan harus segera diambil karena Rabu (18/12) merupakan batas waktu terakhir sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Lambatnya pengesahan UMK dan UMSK Batam disebabkan oleh masalah komunikasi di internal Dewan Pengupahan,” ujar Ramon.

Para buruh yang tergabung dalam aksi ini juga mencurigai adanya pihak-pihak di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri yang sengaja menghalangi pembahasan UMSK tahun 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan
Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada
Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi
Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Jumat, 4 April 2025 - 16:15 WIB

Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Berita Terbaru