Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri | f. Cahyo

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Puluhan buruh dari Batam yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (18/12/2024) sore.

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri segera menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam untuk 2025.

Baca Juga:  Kapolres Karimun Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2023

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Ramon, menyatakan bahwa keputusan harus segera diambil karena Rabu (18/12) merupakan batas waktu terakhir sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Lambatnya pengesahan UMK dan UMSK Batam disebabkan oleh masalah komunikasi di internal Dewan Pengupahan,” ujar Ramon.

Para buruh yang tergabung dalam aksi ini juga mencurigai adanya pihak-pihak di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri yang sengaja menghalangi pembahasan UMSK tahun 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:03 WIB

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Berita Terbaru