PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Tersus PT TBJ masih dalam proses perpanjangan izin, sementara Tersus PT BCA disebut belum memadai untuk aktivitas loading karena kondisi infrastrukturnya rusak dan tidak memiliki akses keluar-masuk alat berat.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum PT KRAP, RJK & Partner, mendesak PT HJ untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di lokasi tersebut hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit

“Kami menghimbau PT HJ segera menghentikan aktivitas di lokasi stok bauksit karena proses hukum masih berjalan. Jika mereka tetap beroperasi, itu berarti mereka tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Kuasa Hukum PT KRAP saat dikonfirmasi, Senin (24/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak PT KRAP telah melaporkan aktivitas PT HJ kepada instansi terkait di Kabupaten Lingga yang berwenang menangani persoalan ini.

Baca Juga:  GAM Kepri Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hermina Jaya

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga serta lembaga terkait untuk mengecek kelengkapan dokumen perizinan PT HJ.

“Jika izin yang mereka kantongi tidak transparan atau tidak jelas, kami berharap aktivitas mereka dihentikan hingga ada putusan hukum yang final,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum dalam sektor pertambangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB