PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Tersus PT TBJ masih dalam proses perpanjangan izin, sementara Tersus PT BCA disebut belum memadai untuk aktivitas loading karena kondisi infrastrukturnya rusak dan tidak memiliki akses keluar-masuk alat berat.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum PT KRAP, RJK & Partner, mendesak PT HJ untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di lokasi tersebut hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Gelar Pertemuan Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lingga Bahas Inpres No. 2 Tahun 2021

“Kami menghimbau PT HJ segera menghentikan aktivitas di lokasi stok bauksit karena proses hukum masih berjalan. Jika mereka tetap beroperasi, itu berarti mereka tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Kuasa Hukum PT KRAP saat dikonfirmasi, Senin (24/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak PT KRAP telah melaporkan aktivitas PT HJ kepada instansi terkait di Kabupaten Lingga yang berwenang menangani persoalan ini.

Baca Juga:  Kadinsos Lingga Sebut Belum Ada Korban Judi Online yang Melapor Butuh Bansos

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga serta lembaga terkait untuk mengecek kelengkapan dokumen perizinan PT HJ.

“Jika izin yang mereka kantongi tidak transparan atau tidak jelas, kami berharap aktivitas mereka dihentikan hingga ada putusan hukum yang final,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum dalam sektor pertambangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi
Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman
Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Manager PLN ULP Dabo Singkep, Bahas Kesiapan Sambut Menko Kumham Imipas RI
Kemenag Lingga Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025
Hj. Feby Sarianty Pimpin Pembentukan YKI Cabang Lingga, Dorong Edukasi dan Pencegahan Kanker Sejak Dini
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WIB

147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan

Berita Terbaru