PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Tersus PT TBJ masih dalam proses perpanjangan izin, sementara Tersus PT BCA disebut belum memadai untuk aktivitas loading karena kondisi infrastrukturnya rusak dan tidak memiliki akses keluar-masuk alat berat.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum PT KRAP, RJK & Partner, mendesak PT HJ untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di lokasi tersebut hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Classic Custom Lingga (CCL) Berbagi Puluhan Paket Sembako di Bulan Ramadhan

“Kami menghimbau PT HJ segera menghentikan aktivitas di lokasi stok bauksit karena proses hukum masih berjalan. Jika mereka tetap beroperasi, itu berarti mereka tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Kuasa Hukum PT KRAP saat dikonfirmasi, Senin (24/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak PT KRAP telah melaporkan aktivitas PT HJ kepada instansi terkait di Kabupaten Lingga yang berwenang menangani persoalan ini.

Baca Juga:  Segel Tersus Dibuka Sepihak, PT Hermina Jaya Diduga Kembali Beraktivitas di Tanjung Irat

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga serta lembaga terkait untuk mengecek kelengkapan dokumen perizinan PT HJ.

“Jika izin yang mereka kantongi tidak transparan atau tidak jelas, kami berharap aktivitas mereka dihentikan hingga ada putusan hukum yang final,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum dalam sektor pertambangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB