PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Tersus PT TBJ masih dalam proses perpanjangan izin, sementara Tersus PT BCA disebut belum memadai untuk aktivitas loading karena kondisi infrastrukturnya rusak dan tidak memiliki akses keluar-masuk alat berat.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum PT KRAP, RJK & Partner, mendesak PT HJ untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di lokasi tersebut hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

“Kami menghimbau PT HJ segera menghentikan aktivitas di lokasi stok bauksit karena proses hukum masih berjalan. Jika mereka tetap beroperasi, itu berarti mereka tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Kuasa Hukum PT KRAP saat dikonfirmasi, Senin (24/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak PT KRAP telah melaporkan aktivitas PT HJ kepada instansi terkait di Kabupaten Lingga yang berwenang menangani persoalan ini.

Baca Juga:  Desak Transparansi, Warga Lingga Gelar Aksi Damai di Kantor UPP Dabo Singkep Terkait Aktivitas Bauksit PT. Hermina Jaya

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga serta lembaga terkait untuk mengecek kelengkapan dokumen perizinan PT HJ.

“Jika izin yang mereka kantongi tidak transparan atau tidak jelas, kami berharap aktivitas mereka dihentikan hingga ada putusan hukum yang final,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum dalam sektor pertambangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik
Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri
Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ
Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah
JPKP Kepri Desak BRK Syariah Ungkap Dana CSR Pendidikan, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait
Aksi Nyata Dishub Lingga! Langkah Proaktif Cari Kapal Pengganti Dapat Apresiasi Stakeholder
Ketersediaan Kambing Qurban di Lingga Masih Minim Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Lingga Berupaya Penuhi Kebutuhan
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:45 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah

Berita Terbaru