PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Ihand.id – Lingga – Aktivitas loading bauksit yang dilakukan oleh PT Hermina Jaya (HJ) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan.

Perusahaan ini dinilai tidak menghargai putusan Pengadilan Negeri Batam yang telah memenangkan gugatan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) dalam perkara wanprestasi terkait pekerjaan tambang bauksit di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Diskominfo Lingga Sambut Kunker Perwakilan Palapa Ring Barat dan Kominfo Pusat

Berdasarkan Surat Putusan Nomor 319/Pdt.G/2024/Pn Batam, Pengadilan Negeri Batam telah mengabulkan gugatan PT KRAP atas PT HJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, PT HJ mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan proses hukum masih berlangsung.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, PT HJ tetap melakukan aktivitas loading dan pengangkutan sekitar 180.000 ton bauksit menggunakan tongkang keluar dari lokasi tersebut.

Baca Juga:  Serikat Media Siber Indonesia Raih Rekor Muri

Dugaan aktivitas loading terbaru terjadi pada 18 Maret 2025 di Terminal Khusus (Tersus) PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) milik Pek Kuang.

Aktivitas ini diklaim dilakukan dengan mengatasnamakan Tersus PT Bintang Cipta Arta (BCA) yang berlokasi di Desa Tanjung Irat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunyit: Si Kuning Ajaib Penangkal Penyakit, Begini Cara Konsumsinya yang Benar
Ponton Pelabuhan Senayang Miring, Dishub Lingga Gerak Cepat Koordinasi ke Provinsi
Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global
PP Lingga Tanggapi Tudingan APDESI Soal LSM Provokatif: Sebut Nama, Jangan Asal Tuduh
Kades Tinjul Laporkan Ketua LSM Lang Laut ke Polres Lingga atas Dugaan Pengancaman dan Penyerangan Bawa Senjata Tajam
Lebih dari Sekadar Ngopi: Kedai Kopi PI (Pojok Implasemen) Tempat Rindu Berlabuh di Jantung Kota Dabo Singkep
Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri
Polres Lingga Tanam 300 Pohon di Dabo Singkep, Gaungkan Gerakan Hijau dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:47 WIB

Kunyit: Si Kuning Ajaib Penangkal Penyakit, Begini Cara Konsumsinya yang Benar

Rabu, 23 April 2025 - 07:27 WIB

Ponton Pelabuhan Senayang Miring, Dishub Lingga Gerak Cepat Koordinasi ke Provinsi

Selasa, 22 April 2025 - 22:45 WIB

Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global

Selasa, 22 April 2025 - 14:00 WIB

PP Lingga Tanggapi Tudingan APDESI Soal LSM Provokatif: Sebut Nama, Jangan Asal Tuduh

Selasa, 22 April 2025 - 13:28 WIB

Kades Tinjul Laporkan Ketua LSM Lang Laut ke Polres Lingga atas Dugaan Pengancaman dan Penyerangan Bawa Senjata Tajam

Berita Terbaru

Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:45 WIB