“Kami akan membuat laporan resmi karena proyek ini gagal total. Seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Budi juga mengkritik peran Dinas PU Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Meskipun proyek ini dari pemerintah pusat, Dinas PU Lingga seharusnya tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gagalnya proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pelaksanaannya serta transparansi dalam penggunaan anggaran.
Hingga kini, masyarakat Desa Marok Tua masih menunggu solusi nyata agar akses terhadap air bersih benar-benar dapat diwujudkan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2