Ia menegaskan komitmen Pemkab Lingga untuk menyelesaikan proyek tersebut, terutama mengingat urgensi jembatan bagi masyarakat Desa Marok Kecil.
“Kami berharap ada relaksasi anggaran agar pembangunan bisa dilanjutkan dan rampung tahun ini,” tambahnya.
Di sisi lain, keterlambatan ini turut menarik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertengahan Ramadan 1446 H (2025), sejumlah warga dan pejabat terkait dipanggil untuk dimintai keterangan hukum.
Yusdiandri menyebut pemanggilan tersebut sebagai langkah prosedural untuk memastikan transparansi kebijakan.
“Kami kooperatif memberikan penjelasan teknis dan administratif ke Kejari,” jelasnya.
Proyek jembatan ini dianggap vital untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, terutama di kawasan pesisir Singkep Selatan. Warga setempat pun berharap pemerintah segera menemukan solusi agar pembangunan tidak terus tertunda.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2