Program JMS, Kejari Lingga Sosialisasi Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Singkep
Dia menambahkan bahwa bentuk kegiatan ini adalah untuk mengedukasi para generasi muda tentang hukum.
“Bentuk kegiatan ini adalah untuk mengedukasi generasi muda sehingga mereka sadar hukum, mengenal hukum, dan terhindar dengan hukum,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa pengetahuan tentang hukum bagi generasi muda sangatlah penting.
“Kita tentu harus mengedukasi generasi muda, sehingga ke depannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari mereka melangkah sesuai dengan aturan hukum, karena tak lepas dari hukum,” jelasnya. (Red)