Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atau pidana mati dalam kasus peredaran narkotika. Hal itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) lalu.

Jaksa menilai, Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melalukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram, sesuai dakwaan alternatif pertama.

Baca Juga:  Bupati Nizar Pastikan Pembangunan Dermaga Dusun Sertih Akan Dimulai Tahun Ini

“Menyatakan terdakwa Irjen Teddy Minahasa bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara, dan saksi Linda Pudjiastuti dalam bentuk rangkaian tindakan kerjasama yang erat dan kuat sehingga perbuatan yang dikehendaki bersama menjadi sempurna,” kata Jaksa.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Tata Kelola Desa Diakui Pemerintah Pusat
Hujan Turun di Hari Pertama Imlek 2577 Kongzili di Dabo Singkep, Warga Sebut Pertanda Hoki dan Rezeki
Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru
Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris
Prata, Sarapan Legendaris Dabo Singkep: Hangatnya Kari Ayam yang Membangunkan Pagi Warga
KONI Lingga Mulai Bahas Hibah 2027, Fokus Penguatan Pembinaan Atlet
Surga Kecil di Dabo Singkep: Tawa Anak-Anak Menghidupkan Pantai Tanjung Harapan
Wabup Lingga Novrizal Koordinasi ke BWS Sumatera IV, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Tata Kelola Desa Diakui Pemerintah Pusat

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:26 WIB

Hujan Turun di Hari Pertama Imlek 2577 Kongzili di Dabo Singkep, Warga Sebut Pertanda Hoki dan Rezeki

Senin, 16 Februari 2026 - 12:21 WIB

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:22 WIB

Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:07 WIB

Prata, Sarapan Legendaris Dabo Singkep: Hangatnya Kari Ayam yang Membangunkan Pagi Warga

Berita Terbaru

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru | f. Istimewa

Sejarah/History

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Senin, 16 Feb 2026 - 12:21 WIB