Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah | f. BPMI Setpres

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah | f. BPMI Setpres

Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun akibat Tambang Ilegal

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.

Nilai fantastis tersebut menunjukkan betapa besar kebocoran sumber daya alam Indonesia yang harus segera dihentikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total mencapai 300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara, sekaligus memastikan aset-aset hasil kejahatan dapat kembali kepada negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga:  Terima Ormas Islam, Presiden Prabowo Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa

Langkah Tegas Pemerintah dalam Menyelamatkan Kekayaan Negara

Penyerahan aset rampasan negara ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan PT Timah Tbk melalui Danantara dalam mewujudkan transparansi pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi dan tambang ilegal.

Melalui langkah tegas ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menata kembali tata kelola sumber daya alam nasional, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal Jakarta

Penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk menjadi simbol kebangkitan kedaulatan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan total nilai mencapai triliunan rupiah, langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik, memperkuat transparansi pengelolaan sumber daya alam, dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : BPMI Setpres

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB