Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah | f. BPMI Setpres

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah | f. BPMI Setpres

Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan aset rampasan negara senilai Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk di Bangka Belitung, bentuk tegas pemulihan kerugian negara.

Ihand.id – Pangkal Pinang — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah | f. BPMI Setpres
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun kepada PT Timah | f. BPMI Setpres

Penyerahan aset ini menjadi langkah monumental pemerintah dalam memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik tambang timah ilegal di kawasan operasi PT Timah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara tersebut, proses serah terima dilakukan secara berjenjang.

Penyerahan dimulai dari Jaksa Agung Republik Indonesia kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wamenkeu kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Baca Juga:  Tiba di Osaka, Presiden Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 untuk Teguhkan Diplomasi Global

Presiden Prabowo menyebut prosesi ini sebagai momen bersejarah yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan aset negara dari praktik ilegal di sektor pertambangan.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai acara.

Daftar Aset Rampasan Negara yang Diserahkan

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dengan nilai luar biasa besar dan terdiri atas berbagai jenis, di antaranya:

  1. 108 unit alat berat
  2. 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  3. 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
  4. Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
  5. Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
  6. 1 unit mess karyawan
  7. 53 unit kendaraan
  8. 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 m²
  9. 195 unit alat pertambangan
  10. Logam timah sebanyak 680.687,6 kg
  11. 6 unit smelter
  12. Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai:
  • Rp202.701.078.370
  • USD 3.156.053
  • JPY 53.036.000
  • SGD 524.501
  • EUR 765
  • KRW 100.000
  • AUD 1.840
Baca Juga:  Menteri ATR/BPN RI Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah Masyarakat Kepri

Nilai Aset Capai Rp7 Triliun, Belum Termasuk Rare Earth (Monasit)

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai total aset yang diserahkan dalam penyerahan kali ini mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Angka tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi di pasar global.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200 ribu dolar,” jelas Presiden.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : BPMI Setpres

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB