Presiden Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto sesuai UU

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[metaslider id=9318]

Ihand.id – Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, (28/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden.

Baca Juga:  Indonesia Desak Penghentian Tindak Kekerasan di Daerah Konflik Palestina-Israel

Kepala Negara menuturkan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut ia setujui usai diusulkan Panglima TNI.

Baca Juga:  Polres Lingga Tingkatkan Pengawasan Masuknya Barang Ilegal Mudik Lebaran 1444 H

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tutur Presiden.

Untuk diketahui, selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

(BPMI Setpres)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Lingga Hadiri Musrenbang Kabupaten 2026, Tegaskan Arah Pembangunan RKPD 2027 Berbasis Daya Saing Daerah
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Perkuat Jaminan Sosial Nelayan dan Pekerja Konstruksi di Lingga
Musrenbang Kabupaten Lingga 2026 Resmi Dibuka, Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Lingga Resmikan Masjid Al-Hijrah, Gelar Sholat Zuhur Bersama dan Lepas Mubaligh Ramadhan 1447 H
Bupati Lingga Hadiri High Level Meeting TPID, Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Ali Khamenei: Dari Ulama Muda hingga Pemimpin Tertinggi Iran
Pemkab Lingga Lantik 32 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Nizar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Gerakan Pangan Murah Digelar di Lingga, Bupati Nizar Pantau Langsung Pasar Murah di Daik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:26 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Musrenbang Kabupaten 2026, Tegaskan Arah Pembangunan RKPD 2027 Berbasis Daya Saing Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Perkuat Jaminan Sosial Nelayan dan Pekerja Konstruksi di Lingga

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:13 WIB

Musrenbang Kabupaten Lingga 2026 Resmi Dibuka, Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:48 WIB

Pemkab Lingga Resmikan Masjid Al-Hijrah, Gelar Sholat Zuhur Bersama dan Lepas Mubaligh Ramadhan 1447 H

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:40 WIB

Bupati Lingga Hadiri High Level Meeting TPID, Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru