Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Prabowo Subianto | f. Ist

Presiden RI, Prabowo Subianto | f. Ist

Namun, terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan pekerja kehilangan hak atas manfaat JKP.

Hak tersebut tidak dapat diklaim apabila pekerja tidak mengajukan klaim dalam waktu enam bulan setelah PHK, telah mendapatkan pekerjaan baru, atau meninggal dunia.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan jaminan bagi pekerja dari perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.

Dalam Pasal 39A, disebutkan bahwa jika perusahaan dinyatakan pailit atau tutup serta menunggak iuran JKP maksimal enam bulan, BPJS Ketenagakerjaan tetap akan membayarkan manfaat JKP kepada pekerja yang terdampak.

Kebijakan baru ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama pekerja dan pelaku industri.

Baca Juga:  Komandan Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Berkomitmen Melestarikan Budaya Melayu dalam Kunjungan ke Museum Linggam Cahaya

Dengan adanya jaminan finansial bagi korban PHK serta penyesuaian iuran JKP, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat lebih optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi pekerja dan mendorong keberlanjutan dunia usaha.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Pelajar Silat SMI Lingga Jalani Pemusatan Latihan untuk POPNAS 2025
Kecamatan Singkep Barat Gelar Doa Bersama Sambut Ramadhan 1446 H
Bawaslu Lingga Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Bahas Tantangan dan Perbaikan ke Depan
IPTU. Dony Giatman Buka Latkatpuan Intelkam Polres Lingga, Tindak Lanjuti 10 Commander Wish Kapolda Kepri
Presiden Prabowo Subianto Lantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek
Pesawat Delta Connection Tergelincir dan Terbakar di Toronto, 18 Orang Luka-luka
Besok Muhammad Nizar dan Novrizal Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga di Istana Kepresidenan
Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Panen Perdana Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Lingga
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:06 WIB

Dua Atlet Pelajar Silat SMI Lingga Jalani Pemusatan Latihan untuk POPNAS 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:59 WIB

Kecamatan Singkep Barat Gelar Doa Bersama Sambut Ramadhan 1446 H

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

Bawaslu Lingga Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Bahas Tantangan dan Perbaikan ke Depan

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:30 WIB

IPTU. Dony Giatman Buka Latkatpuan Intelkam Polres Lingga, Tindak Lanjuti 10 Commander Wish Kapolda Kepri

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Dua Atlet Pelajar Silat SMI Lingga Jalani Pemusatan Latihan untuk POPNAS 2025

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:06 WIB

Kecamatan Singkep Barat Gelar Doa Bersama Sambut Ramadhan 1446 H | f. Ist

Berita Harian Lingga

Kecamatan Singkep Barat Gelar Doa Bersama Sambut Ramadhan 1446 H

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029, pada Rabu, 19 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres

Berita Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek

Kamis, 20 Feb 2025 - 12:39 WIB