Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Ihand.id – Lingga – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lingga resmi menghentikan penyidikan terhadap tersangka kasus narkoba, Yanuar Hadinata (41), setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa malam (12/2/2025).

Yanuar menghembuskan napas terakhirnya usai menjalani perawatan di RSUD Dabo.

Baca Juga:  Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Romi Charles, menjelaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses SP3 ini dilakukan karena satu-satunya tersangka dalam kasus ini telah meninggal dunia. Dengan demikian, penyidikan tidak dapat dilanjutkan,” ujar IPTU Romi Charles, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  KPU Lingga Tetapkan Muhammad Nizar – Novrizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Yanuar Hadinata sebelumnya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lingga pada 12 Desember 2024 di Hotel Hans, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,15 gram sabu.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru