Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Ihand.id – Lingga – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lingga resmi menghentikan penyidikan terhadap tersangka kasus narkoba, Yanuar Hadinata (41), setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa malam (12/2/2025).

Yanuar menghembuskan napas terakhirnya usai menjalani perawatan di RSUD Dabo.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Pelayanan SKCK Polres Lingga di Hari Libur, Dukung Kelancaran Pemberkasan PPPK

Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Romi Charles, menjelaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses SP3 ini dilakukan karena satu-satunya tersangka dalam kasus ini telah meninggal dunia. Dengan demikian, penyidikan tidak dapat dilanjutkan,” ujar IPTU Romi Charles, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Penghijauan Dini Lestarikan Negeri

Yanuar Hadinata sebelumnya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lingga pada 12 Desember 2024 di Hotel Hans, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,15 gram sabu.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!
Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain
Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun
Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam
PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan
Buah Ceremai: Si Kecil Asam yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan
AFC Bournemouth: Dari Klub Pinggiran ke Panggung Tertinggi Sepak Bola Inggris
Perkuat Peran Bidan Sebagai Sahabat Perempuan, IBI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Sosial Hingga Akhir Mei
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:45 WIB

Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Kondisi bangunan Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kian memprihatinkan | f. Vatawari

Berita Harian Lingga

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025) | f. Red

Berita Harian Lingga

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB