Polisi Ungkap Kasus Jambret di Tiga Lokasi Berbeda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Kasus Jambret di Tiga Lokasi Berbeda | f. Cahyo

Polisi Ungkap Kasus Jambret di Tiga Lokasi Berbeda | f. Cahyo

Adapun tiga lokasi kejadian yang menjadi sasaran, yakni di Jalan Karya Tobong Bata, Jalan Radar Batu 9, dan Jalan Depan Swalayan Pinang Kencana.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit handphone, tas, dan kendaraan yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya,” katanya.

Baca Juga:  Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 22 Februari, di Jalan Sungai Kecil, Berakit, Bintan. Atas perbuatannya, SRG dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjungpinang Timur juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga saat berada di jalan raya.

Baca Juga:  Stand Bazar Lingga Tampil Sederhana dan Dapat Atensi Pengunjung

“Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati menjaga keselamatan diri dan barang-barang berharga agar tidak memancing pelaku kejahatan. Sebaiknya tas disimpan di dalam jok kendaraan dan tidak disandang atau digandeng,” pungkas AKP Sugiono.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB