Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan | f. Ist

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan | f. Ist

Ihand.id – Bogor – Polisi menetapkan seorang pria berinisial TRM sebagai tersangka dalam kasus produksi minyak goreng ilegal di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan | f. Ist
Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan | f. Ist

TRM diduga melakukan praktik curang dengan mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng bermerek MinyaKita, yang kemudian dijual ke pasaran.

Baca Juga:  Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Dalam aksinya, TRM tidak hanya mengurangi isi minyak goreng dari satu liter menjadi sekitar 750-800 mililiter, tetapi juga menggunakan kemasan yang tidak sesuai standar.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa dari modus operandi tersebut, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 600 juta per bulan.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru