Pihak Keluarga Korban Merasa Tuntutan terhadap Terdakwa Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep Tidak Adil

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dabo Singkep – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kembali menggelar sidang kedua dalam kasus asusila yang mengguncang Pondok Pesantren (Ponpes) Hutan Tahfidz.

Sidang ini menghadirkan kedua terdakwa, yang merupakan pimpinan ponpes serta ayah dan anak, yang menghadapi dakwaan berat atas tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lingga, Andri, menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan subsider 3 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tuntutan ini tidak mencakup sanksi terkait kepemilikan dan peran kedua terdakwa sebagai pembina ponpes tersebut.

Hakim PN Tanjungpinang, Boy Seilendra, menyatakan bahwa tuntutan terhadap para terdakwa sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh JPU. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembelaan dari pengacara terdakwa.

Baca Juga:  Sidang Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep: JPU Tuntut 12 Tahun Penjara

Usai sidang, salah satu pihak keluarga korban menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan JPU. “Tolong pak, kami minta keadilan terkait kasus ini, kami merasa tuntutan tersebut tidak sesuai,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Mereka berharap agar kedua terdakwa bisa dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup, mengingat dampak besar yang ditimbulkan atas tindakan asusila tersebut terhadap banyak santri yang menjadi korban.

Pihak keluarga korban masih berharap bahwa hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya, yang mencerminkan besarnya kerugian moral dan psikologis yang diderita oleh para santri. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga
Bupati Nizar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lingga: Wujud Persatuan dan Semangat Kemerdekaan
Hujan Membasahi, Semangat Tak Padam: Upacara HUT RI ke-80 di Dabo Singkep Penuh Haru dan Kebanggaan
Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:10 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:01 WIB

Bupati Nizar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lingga: Wujud Persatuan dan Semangat Kemerdekaan

Berita Terbaru

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep | f. Cahyo

Berita Harian Lingga

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep

Senin, 18 Agu 2025 - 09:30 WIB