Langkah ini diambil guna menghindari polemik dan menjaga kepercayaan publik.
Penyerahan SK PPPK tahap I dijadwalkan paling lambat 1 Juni 2025, dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) ditetapkan sejak 1 Mei 2025.
Kebijakan ini disambut positif oleh para honorer, yang akhirnya memperoleh kejelasan status kerja dan jaminan perlindungan dalam sistem kepegawaian pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inilah momen penting yang menjadi titik balik perjuangan panjang para tenaga honorer menuju kepastian karier yang layak dan bermartabat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2