Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Sementara itu, Kepala Sekolah salah satu SD swasta di Dabo Singkep mengaku belum mengetahui secara rinci putusan MK tersebut.

“Jujur saja, saya baru tahu dari Abang soal informasi ini. Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Sekolah. Namun, informasi ini akan saya teruskan ke yayasan,” ujarnya.

Ia menyatakan belum bisa memberikan pernyataan resmi karena pihak sekolah masih menunggu arahan dan penjelasan lebih lanjut dari yayasan dan pemerintah.

Putusan MK ini memang menjadi langkah besar untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, jika tidak disertai dengan sosialisasi yang masif dan aturan teknis yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan polemik di masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lingga Maya Sari Tegaskan Komitmen Lintas Sektor Cegah Stunting

Pemerintah pusat maupun daerah didesak segera memberikan penjelasan rinci mengenai komponen apa saja yang akan digratiskan dan bagaimana mekanisme pembiayaannya.

Tanpa kejelasan tersebut, sekolah swasta bisa terjebak dalam ketidakpastian, dan masyarakat justru menjadi korban dari kebijakan yang semestinya berpihak pada mereka.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB