Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Sementara itu, Kepala Sekolah salah satu SD swasta di Dabo Singkep mengaku belum mengetahui secara rinci putusan MK tersebut.

“Jujur saja, saya baru tahu dari Abang soal informasi ini. Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Sekolah. Namun, informasi ini akan saya teruskan ke yayasan,” ujarnya.

Ia menyatakan belum bisa memberikan pernyataan resmi karena pihak sekolah masih menunggu arahan dan penjelasan lebih lanjut dari yayasan dan pemerintah.

Putusan MK ini memang menjadi langkah besar untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, jika tidak disertai dengan sosialisasi yang masif dan aturan teknis yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan polemik di masyarakat.

Baca Juga:  Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya

Pemerintah pusat maupun daerah didesak segera memberikan penjelasan rinci mengenai komponen apa saja yang akan digratiskan dan bagaimana mekanisme pembiayaannya.

Tanpa kejelasan tersebut, sekolah swasta bisa terjebak dalam ketidakpastian, dan masyarakat justru menjadi korban dari kebijakan yang semestinya berpihak pada mereka.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru