Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Sementara itu, Kepala Sekolah salah satu SD swasta di Dabo Singkep mengaku belum mengetahui secara rinci putusan MK tersebut.

“Jujur saja, saya baru tahu dari Abang soal informasi ini. Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Sekolah. Namun, informasi ini akan saya teruskan ke yayasan,” ujarnya.

Ia menyatakan belum bisa memberikan pernyataan resmi karena pihak sekolah masih menunggu arahan dan penjelasan lebih lanjut dari yayasan dan pemerintah.

Putusan MK ini memang menjadi langkah besar untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, jika tidak disertai dengan sosialisasi yang masif dan aturan teknis yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan polemik di masyarakat.

Baca Juga:  Merayakan Syukur di Pelukan Alam: LMG Berkemah di Pantai Dabo Singkep, Satukan Jiwa dan Gaungkan Wisata Lingga

Pemerintah pusat maupun daerah didesak segera memberikan penjelasan rinci mengenai komponen apa saja yang akan digratiskan dan bagaimana mekanisme pembiayaannya.

Tanpa kejelasan tersebut, sekolah swasta bisa terjebak dalam ketidakpastian, dan masyarakat justru menjadi korban dari kebijakan yang semestinya berpihak pada mereka.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB