Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengeluarkan putusan untuk menggratiskan biaya sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMP. Namun, di Kabupaten Lingga, sejumlah sekolah swasta masih memungut iuran bulanan dan biaya pendaftaran dari orang tua murid.

Ihand.id – Lingga – Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menggratiskan seluruh biaya sekolah swasta dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa angin segar bagi jutaan orang tua siswa di Indonesia.

Selama ini, beban biaya pendidikan di sekolah swasta tergolong tinggi karena seluruh operasional seperti gaji guru, pengadaan alat tulis, hingga pembangunan fasilitas sekolah, ditanggung pihak yayasan.

Dengan keputusan ini, pemerintah diharapkan mulai menanggung biaya tersebut demi keadilan pendidikan bagi seluruh warga negara. Orang tua pun merasa sedikit lega, terutama mereka yang menyekolahkan anaknya lebih dari satu orang di sekolah swasta.

Meski putusan MK telah keluar, realitas di lapangan masih menunjukkan ketimpangan. Di Kabupaten Lingga, beberapa sekolah swasta masih memungut biaya pendaftaran dan SPP bulanan.

“Sampai hari ini saya masih membayar iuran bulanan untuk anak saya yang sekolah di salah satu SD swasta di Dabo Singkep,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/6/2025).

Ia mengaku sangat senang mendengar kabar tentang putusan MK tersebut. Saat ini, ia harus membayar iuran untuk tiga anaknya yang semuanya bersekolah di SD swasta.

Baca Juga:  Kelurahan Dabo Lama Mulai Laksanakan Program PTPR Lanjutan Tahap 1 Bersama BPN Kabupaten Lingga dan Pihak Kanwil

“Saya berharap putusan MK ini segera diterapkan di sekolah-sekolah swasta di Lingga, khususnya di Dabo Singkep,” imbuhnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru