Febrizal menambahkan, program ini tak hanya berhenti pada penanaman. Hasil panen cabai nantinya akan dijual ke masyarakat dengan harga murah dan terjangkau, demi menekan ketergantungan pasokan dari luar daerah serta memutus rantai spekulasi harga komoditas yang sering melonjak.
Menariknya, dalam konsep LAMPAM ini, setiap ASN Pemkab Lingga diwajibkan menanam lima polibek tanaman cabai di rumah atau instansi mereka masing-masing.
Tidak hanya sebagai bentuk kontribusi personal terhadap ketahanan pangan, tapi juga sebagai dorongan moral bahwa siapapun bisa ikut berperan dalam menjaga pasokan pangan lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin Singkep Barat, dan seluruh Lingga, tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga produsen pangan, setidaknya untuk komoditas penting seperti cabai,” tegas Febrizal.
Sebagaimana diketahui, program ini tidak hanya dijalankan di Kecamatan Singkep Barat, tapi diwajibkan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lingga.
Diharapkan, ketika semua OPD bergerak serentak, maka hasil panen yang diperoleh mampu mengisi kebutuhan konsumsi cabai masyarakat Kabupaten Lingga secara mandiri.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2