Pemkab. Lingga Tegur Pemilik Wisma Timah Terkait Renovasi Cagar Budaya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya melayangkan surat teguran kepada pemilik Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah terkait renovasi yang sedang dilakukan di bangunan bersejarah tersebut.

Renovasi ini dipermasalahkan karena kabarnya bangunan cagar budaya tersebut akan diubah menjadi tempat hiburan. Dalam surat tersebut, pemerintah mengingatkan tentang aturan-aturan yang harus dipatuhi pemilik jika ingin melakukan renovasi pada bangunan cagar budaya.

Baca Juga:  Renovasi  Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah Tanpa Izin Menuai Pro dan Kontra di Medsos
Baca Juga:  SKL Santri Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep Terkendala Kasus Pelecehan, Orang Tua Santri Resah

Pamong Budaya dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Indra Wardi, mengonfirmasi tindakan ini. “Benar, kami sudah melayangkan surat kepada pemilik Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah terkait renovasi yang sedang dilakukan saat ini. Isi surat salah satunya terkait aturan dan ketentuan yang harus dilakukan sebelum dilakukan renovasi untuk bangunan yang termasuk cagar budaya,” ujar Indra pada Rabu (12/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengirim surat, Indra Wardi juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan pengamatannya dan informasi dari tukang bangunan di tempat, diketahui bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini hanya sebatas pengecatan.

“Mereka (tukang bangunan) mengaku hanya melakukan pengecatan. Tidak ada merubah bentuk. Kami juga periksa memang kelihatan tidak berubah, hanya di cat,” jelas Indra.

Awalnya, sempat dicurigai adanya pergantian pada atap bangunan yang tampak baru. Namun, setelah pemeriksaan lebih teliti, Indra memastikan bahwa yang dilakukan hanya pengecatan, sehingga atap terlihat baru.

Indra menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri-Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai renovasi ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap peraturan tentang pelestarian cagar budaya.

Wisma Timah sendiri telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Bupati Lingga No 482/KPTS/XI/2019. Penetapan ini juga didukung oleh Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga No 10 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Berita mengenai renovasi Wisma Timah tanpa izin untuk dijadikan tempat hiburan telah memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati cagar budaya dan masyarakat setempat.

Mereka berharap Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah tegas bukan hanya sebatas memberikan teguran guna memastikan perlindungan dan pelestarian bangunan bersejarah ini, agar nilai sejarah dan budaya dari Wisma Timah tetap terjaga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB