“Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun ini adalah 30 September 2025. Untuk menghindari denda, sebaiknya pembayaran dilakukan sebelum tanggal tersebut,” tegasnya.
Bapenda Lingga optimistis peningkatan target PBB tahun ini dapat terealisasi. Keyakinan tersebut didukung oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah serta kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2