Pemkab. Lingga Lestarikan Tudung Manto

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 April 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditinjau dari asal kata-kata “Tudung Manto” berasal dari dua kata yaitu Tudung yang artinya Penutup sedangkan Manto merupakan sulaman atau bordiran yang menggunakan kelingkan atau benang khusus.

Tudung Manto adalah kain yang biasa digunakan sebagai penutup kepala dan merupakan kelengkapan pakaian adat khususnya perempuan Melayu umumnya, perempuan Melayu Kabupaten Lingga Kepulauan Riau khususnya.

Tutup Kepala (Tudung Manto) diperkirakan keberadaannya sudah sejak sekitar tahun 1775 silam (abab ke-18) pada zaman kerajaan Melayu Riau Lingga yang berkuasa di Semenajung Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak Paten Tudung Manto

Tudung Manto secara resmi didaftarkan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perlindungan Ciptaan Bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra dengan keterangan sebagai berikut :

1. Nomor dan Tanggal Permohonan : 000201000271, 22 Januari 2010
2. Pencipta Nama : Syarifah Faridah Alamat : Kampung Bugis RT.01 RW 04 Desa/Kel Daik, Kec Lingga Kabupaten Lingga
3. Pemegang Hak Cipta Nama : Syarifah Faridah Alamat : Kampung Bugis RT.01 RW Desa/Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga.
4. Jenis Ciptaan : Seni Motif
5. Judul Ciptaan : TUDONG MANTO
6. Tanggal dan Tempat di umumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia : 05 Januari 2010, di Lingga
7. Nomor Pendaftaran : 047239

Dengan telah di daftarkannya TUDONG MANTO ini ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berarti TUDONG MANTO telah menjadi Hak Cipta khusus bagi Ibu SYarifah Faridah yang berkedudukan di Kabupaten Lingga, untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, maupun memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Lingga Dukung Upaya Pelestarian Tempat Wisata

Para Pemegang Hak Cipta berhak memberi lisensi kepada pihak lain berdasarkan Surat Perjanjian Lisensi yang dicatatkan di Kantor Hak Cipta.

Adapun tujuan pemberian lisensi adalah untuk memberi kesempatan kepada pihak lain yang bukan pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk memanfaatkan hasil ciptaan pencipta dan bagi pencipta dapat menerima imbalan atau royalti atas hasil ciptaannya.

Tudung manto memiliki struktur motif hias,
yang terdiri dari:
Pertama, tali air atas dan bawah, yaitu motif
berbentuk garis pada posisi paling luar yang
dibuat di sekeliling kain bahan dan berfungsi sebagai pembatas motif. Tali air atas merupakan pembatas antara bunga kaki bawah dengan bunga tabur atau bunga pojok. Sementara itu, tali air bawah merupakan pembatas antara oyah dengan
bunga kaki bawah.

Kedua, bunga kaki bawah, yaitu motif
hias yang dibuat antara tali air atas dan tali air bawah. Motif yang digunakan untuk bunga kaki bawah di antaranya awan larat dengan kelok paku, bunga pecah piring dengan kelok paku, itik pulang petang dengan bunga pecah piring, semut
beriring, awan larat dan bunga tanjung, awan larat dengan pecah piring, kelok paku dan bunga kangkung, bunga cengkeh dengan kelok paku, wajik serta kelok paku dengan bunga kundur.

Ketiga, bunga tabur dan bunga pojok. Motif
bunga tabur adalah motif bunga sekuntum (tunggal) yang bertaburan secara teratur pada bagian tengah kain, dan biasanya disusun menurut jarak tertentu yang disesuaikan dengan ukuran kain bahan tudung manto. Motif ini terdiri dari motif
tampuk manggis, motif bunga teratai dengan
kelok paku, motif bunga kundur, bunga kangkung, bunga melur, kuntum sekaki, bintang-bintang, bunga tanjung serta bunga cengkeh. Motif bunga pojok adalah motif bunga tertentu —biasanya lebih beragam—yang ditekatkan pada keempat sudut kain tudung manto. Motif ini terdiri dari motif kembang setaman, bunga melur, dan motif
awan larat dengan buah setandan.

Baca Juga:  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang

Keempat, motif berbentuk bulat kecil
seperti titik yang disebut mutu berfungsi untuk memadati hiasan.

Kelima, motif hiasan pinggir yang terdiri dari tiga bentuk hiasan, yaitu oyah (jalinan benang emas dengan kelingkan yang berbentuk motif ombak), selari (motif ombak yang langsung dibuat menyatu dengan motif tali air bawah), dan jurai (terbuat dari manik-manik).

Jika dilihat sepintas, tudung manto hanya
terlihat sebagai sehelai kain yang merupakan
bagian dari pakaian adat bagi perempuan Melayu Daik. Namun jika dikaji lebih dalam, tudung manto mengandung serangkaian makna yang dipahami bersama oleh suku bangsa Melayu Daik. Rangkaian makna tersebut merupakan bagian dari sistem makna yang membangun kebudayaan mereka. Dengan mengkaji makna yang terkandung dalam tudung manto, kita bisa
memahami nilai-nilai budaya yang mendasari kehidupan orang-orang Melayu Daik. (Icoel)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang Safari Ramadan di Lingga, Salurkan CSR Rp15 Juta untuk Dua Masjid
Dermaga Apung HDPE Pelabuhan Jagoh Diresmikan Ansar Ahmad, Konektivitas Kepulauan Riau Makin Kuat
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang
Menganyam Masa Depan Warisan Leluhur: Tudung Manto Lingga Melangkah ke Panggung Kualitas Global
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Propemperda dan Finalisasi APBD 2026 dalam Rangka Penataan Arah Pembangunan Daerah
Paripurna DPRD Lingga Setujui dan Tandatangani MoU KUA–PPAS APBD 2026: Fokus Penguatan Ekonomi Lokal dan Tata Kelola Pemerintahan Efektif
Kabupaten Lingga Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025: Ketua DPRD Maya Sari Ajak Masyarakat Meneladani Semangat Juang dan Membangun Daerah Bersama
DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah 
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:03 WIB

Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang Safari Ramadan di Lingga, Salurkan CSR Rp15 Juta untuk Dua Masjid

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:53 WIB

Dermaga Apung HDPE Pelabuhan Jagoh Diresmikan Ansar Ahmad, Konektivitas Kepulauan Riau Makin Kuat

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:01 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang

Senin, 8 Desember 2025 - 16:16 WIB

Menganyam Masa Depan Warisan Leluhur: Tudung Manto Lingga Melangkah ke Panggung Kualitas Global

Jumat, 28 November 2025 - 15:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Propemperda dan Finalisasi APBD 2026 dalam Rangka Penataan Arah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga Novrizal memimpin upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep. Momentum ini menjadi pengingat jasa pahlawan pendidikan dan komitmen memajukan pendidikan daerah | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB