Hingga hari peluncuran, tercatat sudah 80.068 koperasi berbadan hukum terbentuk, melampaui target awal pembentukan.
Koperasi Merah Putih ini dirancang untuk menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, yang meliputi gerai sembako, apotek, layanan klinik, simpan pinjam, cold storage, hingga layanan logistik.
Fungsinya tak hanya sebagai unit usaha, namun juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi lokal berbasis masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Lingga, M. Nizar, mengapresiasi langkah strategis pemerintah pusat dalam penguatan ekonomi desa melalui koperasi.
Ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lingga, khususnya dalam membuka akses layanan dasar dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Kegiatan peluncuran tersebut juga turut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Danramil, Kapolsek Daik, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Lingga menyatakan siap mendukung dan mengawal pendirian serta operasionalisasi Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, sebagai bagian dari visi nasional menuju kemandirian dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih merata.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2