Pemerintah Wajibkan Penempatan 100 Persen DHE SDA dalam Sistem Keuangan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto | f. Setkab RI

Presiden Prabowo Subianto | f. Setkab RI

Ihand.id – Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban bagi eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dalam sistem keuangan nasional.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Serahkan DPA 2025 Senilai Rp1,018 Triliun, Bupati M. Nizar Tegaskan Pentingnya Efisiensi Anggaran 

Kebijakan ini mewajibkan eksportir untuk menyimpan DHE SDA selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional.

Sementara itu, untuk sektor minyak dan gas bumi, ketentuan mengenai DHE SDA tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023 yang telah berlaku sebelumnya.

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa meskipun terdapat kewajiban penempatan DHE SDA di dalam negeri, eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam penggunaannya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Setkab. RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Delegasi BGIPU, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Karantina Kepri Bersama Kogabwilhan I Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan di Perbatasan
Bupati Nizar dan Sejumlah Kepala Daerah Ikuti Retret di Magelang
Banyak Kepala Daerah Tak Hadir di Retreat Magelang, Diduga Terkait Instruksi Ketua Umum PDI-P
Dua Atlet Pelajar Silat SMI Lingga Jalani Pemusatan Latihan untuk POPNAS 2025
Kecamatan Singkep Barat Gelar Doa Bersama Sambut Ramadhan 1446 H
Bawaslu Lingga Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Bahas Tantangan dan Perbaikan ke Depan
IPTU. Dony Giatman Buka Latkatpuan Intelkam Polres Lingga, Tindak Lanjuti 10 Commander Wish Kapolda Kepri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:45 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Delegasi BGIPU, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:30 WIB

Karantina Kepri Bersama Kogabwilhan I Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan di Perbatasan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:06 WIB

Bupati Nizar dan Sejumlah Kepala Daerah Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:13 WIB

Banyak Kepala Daerah Tak Hadir di Retreat Magelang, Diduga Terkait Instruksi Ketua Umum PDI-P

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:05 WIB

Pemerintah Wajibkan Penempatan 100 Persen DHE SDA dalam Sistem Keuangan Nasional

Berita Terbaru

Bupati Nizar bersama kepala daerah lainnya dari Provinsi Kepribadian berfoto bersama saat mengikuti retreat di Magelang | f. Ist

Berita Harian Lingga

Bupati Nizar dan Sejumlah Kepala Daerah Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Feb 2025 - 16:06 WIB