Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu wartawan di Tanjungpinang yang mencoba menyaksikan hilal melalui sebuah teleskop | f. Cahyo

Salah satu wartawan di Tanjungpinang yang mencoba menyaksikan hilal melalui sebuah teleskop | f. Cahyo

Ihand.id – Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1446 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag pada tanggal 28 Februari 2025 M,” ungkap Menag.

Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk berkisar antara 3° 5.91’ (tiga derajat lima koma sembilan puluh satu menit) hingga 4° 40.96’ (empat derajat empat puluh koma sembilan puluh enam menit).

Sementara itu, sudut elongasi 4° 47.03’ (empat derajat empat puluh tujuh koma nol tiga menit) hingga 6° 24.14’ (enam derajat dua puluh empat koma empat belas menit).

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1446 H, pada hari rukyat 29 Sya’ban 1446 H/28 Februari 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.

Baca Juga:  Roy Jeconiah Dengan Lagu Pelanginya Hibur Masyarakat Pada Acara Jalan Santai Relasi Gemoy di Dabo Singkep

Ini sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Menag mengungkapkan, terutama di wilayah Barat Laut di Provinsi Aceh NKRI termasuk di Sabang dan Banda Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°).

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kemenag RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Kepri Kukuhkan Dewi Kumalasari sebagai Ketua TP-PKK 2025-2030, Fokus Wujudkan Asta Cita Nasional
Pelindo Tanjungpinang Gelar Ngobrol Asik serta Buka Bersama SPMT dan Media
Menbud RI Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Buka Acara KURMA 2025
Safari Ramadhan di Rantau Panjang: Bupati dan Wakil Bupati Lingga Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan
Tragedi di Perairan Tanjung Dua: Pemancing Asal Penuba Timur Ditemukan Meninggal Tenggelam
Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah Mandiri, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Pengurus Masjid di Tanjungpinang dan Bintan Ikuti Bimtek Aplikasi Menara Masjid
Bupati Nizar Sampaikan Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Lingga, Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:24 WIB

Gubernur Kepri Kukuhkan Dewi Kumalasari sebagai Ketua TP-PKK 2025-2030, Fokus Wujudkan Asta Cita Nasional

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:55 WIB

Pelindo Tanjungpinang Gelar Ngobrol Asik serta Buka Bersama SPMT dan Media

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:50 WIB

Menbud RI Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Buka Acara KURMA 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:17 WIB

Safari Ramadhan di Rantau Panjang: Bupati dan Wakil Bupati Lingga Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan

Senin, 10 Maret 2025 - 15:02 WIB

Tragedi di Perairan Tanjung Dua: Pemancing Asal Penuba Timur Ditemukan Meninggal Tenggelam

Berita Terbaru