Proposal Resmi Diterima, Dinsos Lingga Lengkapi Administrasi untuk Percepatan Persetujuan
Ihand.id | Lingga – Upaya meningkatkan akses pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lingga semakin menunjukkan perkembangan positif.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lingga resmi mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan kini proposal tersebut telah masuk pada tahap verifikasi administrasi dan teknis oleh pihak kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Sosial Lingga, M. Arief, membenarkan bahwa proposal tersebut telah diterima secara resmi oleh Kemensos. Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan detail terhadap dokumen yang diajukan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan administrasi dan teknis dari Kemensos. Jika nantinya ada dokumen yang perlu dilengkapi, tentu akan segera kami lengkapi,” ujar Arief, Senin (17/11/2025).
Arief menegaskan bahwa proposal yang dikirim sudah dilampiri dengan dokumen penting, termasuk surat hibah tanah dari Pemerintah Desa Mepar kepada Pemerintah Kabupaten Lingga. Dokumen ini menjadi persyaratan utama dalam pengajuan fasilitas pembangunan Sekolah Rakyat.
Ia menjelaskan bahwa meskipun dokumen yang dikirim baru berupa scan surat hibah, namun secara hukum bukti tersebut telah sah karena serah terima lahan telah dilakukan.
“Artinya status tanah sudah resmi menjadi milik Pemerintah Daerah. Karena sertifikat dari BPN masih dalam proses, Kemensos memberi kelonggaran agar proposal tetap dapat diajukan,” jelasnya.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya




























