Kemensos RI Melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur Salurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial di Kecamatan Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial kepada Masyarakat di Kecamatan Singkep. Kegiatan dilaksanakan di Sanggar praja Kec. Singkep, Sabtu (22/07/2023).

PIC Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kemensos RI, Adi Julianto mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan hasil dari verifikasi dan validasi teman-teman Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Kabupaten Lingga terkait kondisi sosial.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial kepada Masyarakat di Kecamatan Singkep (foto: mahen)

“Untuk awal ini kita memberikan bantuan kebutuhan dasar, untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti Lansia, Anak Disabilitas, Disabilitas dan Korban Bencana Alam,” terang Adi.

“Untuk di Kab. Lingga, Kec. Singkep mendapatkan bantuan yang paling banyak yaitu berjumlah 30 paket bantuan, yang terdiri dari bantuan pangan, nutrisi dan kebersihan diri. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para penerima manfaat,” ucap Adi.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB