Stockpile Bauksit Terbengkalai di Kepri Diluncurkan: Potensi Tambahan Devisa Rp1,4 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), secara resmi meluncurkan program Pemanfaatan Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/07/2025) | f. Kejati Kepri

Pemerintah melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), secara resmi meluncurkan program Pemanfaatan Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/07/2025) | f. Kejati Kepri

Sinergi Kejaksaan, Kemenko Polhukam, dan Desk PPDN Sukses Ubah Aset Mangkrak Menjadi Sumber PNBP Strategis. Proyek Percontohan Nasional Ini Siap Menjadi Cetak Biru Pemanfaatan Tambang Terlantar se-Indonesia.

Ihand.id – Bintan, Kepri – Sebuah langkah monumental dalam pengelolaan sumber daya nasional kembali ditorehkan. Pemerintah melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), secara resmi meluncurkan program Pemanfaatan Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/07/2025), bertempat di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan.

Pemerintah melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), secara resmi meluncurkan program Pemanfaatan Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/07/2025) | f. Kejati Kepri
Pemerintah melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), secara resmi meluncurkan program Pemanfaatan Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/07/2025) | f. Kejati Kepri

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting nasional, termasuk PLT Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, Wamenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus, serta jajaran lintas kementerian dan Forkopimda se-Kepri.

Launching ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi penanda awal perubahan paradigma dalam pengelolaan kekayaan tambang negara.

5 Juta Ton Bijih Bauksit Bernilai 1,4 Triliun Rupiah

Stockpile bauksit yang selama satu dekade terbengkalai sejak larangan ekspor bahan mentah pada tahun 2014, kini bertransformasi menjadi potensi pemasukan negara.

Berdasarkan estimasi, sisa tumpukan bijih bauksit tersebut mencapai volume 5 juta metrik ton, dengan potensi nilai ekonomi sekitar 1,4 triliun rupiah (berdasarkan asumsi harga 20 USD/ton).

Langkah pemanfaatan ini akan dilakukan melalui lelang sesuai mekanisme Barang Milik Negara (BMN) Minerba, mengacu pada PP 96/2021 Pasal 184, sehingga hasilnya sah masuk ke kas negara dan memperkuat cadangan devisa nasional.

Baca Juga:  Polsek Senayang Gotong Royong Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Sehat

10 Tahun Masalah Mangkrak, Tuntas Berkat Sinergi

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, S.H., M.H., yang mewakili ketua Desk Koordinasi PPDN menyampaikan bahwa temuan sisa stockpile bauksit ini merupakan hasil dari penelusuran intensif dan inisiatif tim yang dibentuk melalui Kepmenkopolkam Nomor 151 Tahun 2024.

Dalam waktu relatif singkat, masalah yang membeku selama 10 tahun berhasil diselesaikan melalui kerja sama lintas sektor yang solid dan terintegrasi, termasuk dukungan teknis dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah.

“Kita tidak hanya menyelesaikan masalah lama, tapi juga membuktikan bahwa potensi tersembunyi bisa menjadi kontributor nyata bagi penerimaan negara, bila kita bersinergi,” tegasnya.

Kejaksaan RI Bergerak Proaktif Selamatkan Keuangan Negara

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB