Lebih mengejutkan, menurut Yanto, aktivitas loading kembali dilakukan setelah segel dilepas.
“Baru malam tadi mereka mulai loading. Dan mereka (perusahaan) tidak pernah koordinasi dengan pihak desa,” tegasnya.
Lebih janggal lagi, garis polisi (police line) yang sebelumnya dipasang di lokasi jetty juga disebut-sebut telah dilepas. Namun, Kepala PSDKP Batam Samuel Sandi Rundupadang membantah hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segel belum kita lepas, masih terpasang,” kata Samuel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hermina Jaya belum memberikan klarifikasi terkait pelepasan segel dan aktivitas loading yang dilakukan.
PSDKP Batam pun berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2