PDAM Tirta Lingga Pastikan Debit Air Cukup Selama Dua Bulan ke Depan Meski Musim Kemarau

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Memasuki musim kemarau, PDAM Tirta Lingga memastikan debit air masih mencukupi untuk kebutuhan dua bulan ke depan. Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Lingga, Irfan Andaria, pada Selasa (30/7/2024).

Menurut Irfan, hasil penghitungan PDAM Tirta Lingga menunjukkan bahwa wilayah Kecamatan Singkep dan unit Penuba Kecamatan Selayar kemungkinan masih aman dalam dua bulan mendatang. “Berdasarkan penghitungan, wilayah Singkep dan Penuba masih cukup untuk dua bulan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pipa Transmisi Waduk Gemuruh Pecah, Pasokan Air Warga Terganggu

Namun, Irfan menjelaskan bahwa di Daik Lingga, kondisi sumber air baku tidak seperti dulu lagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan kemarau dua minggu saja akan terjadi penurunan debit air yang sangat tinggi,” katanya. Untuk mengantisipasi hal ini, PDAM Tirta Lingga akan memanfaatkan sumber air baku lain dengan cara perpompaan.

Di waduk Gemuruh, kondisi masih terbilang normal meskipun ada penurunan debit hampir mencapai 10 persen. Irfan mengingatkan warga untuk selalu menghemat air dan menyediakan penampungan, baik saat musim kemarau maupun tidak.

“Penghematan air penting tidak hanya saat kemarau, tetapi juga saat kita melakukan perbaikan,” tegasnya.

Irfan juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Singkep masih terdapat area yang mengalami stres dalam pendistribusian air. “Kami akan mencoba mengoptimalkan pendistribusian semampunya,” ujarnya.

Selain itu, Irfan mengimbau masyarakat untuk bersabar saat terjadi kasus pipa induk pecah. “Karena setelah perbaikan, air tidak langsung mengalir ke pelanggan. Kami butuh waktu untuk normalisasi,” jelasnya.

Sistem distribusi air di wilayah Dabo Singkep menggunakan gravitasi 70 persen dan perpompaan 30 persen, sedangkan di Daik 100 persen menggunakan gravitasi, dan di Penuba sudah 100 persen menggunakan sistem perpompaan.

Dengan adanya upaya-upaya ini, PDAM Tirta Lingga berkomitmen untuk terus memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, terutama di musim kemarau yang sedang berlangsung.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB