4. Estimasi Awal KUA–PPAS APBD 2026
Dalam laporan banggar, estimasi awal penyampaian KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar:
Rp 851.492.612.674
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ini merupakan proyeksi awal kebutuhan anggaran pemerintah untuk menjalankan program prioritas di tahun 2026. Penyusunan estimasi tersebut didasarkan pada kondisi keuangan daerah, potensi pendapatan, dan kebutuhan belanja pembangunan.
5. Penambahan Estimasi Anggaran Sebesar Rp 12 Miliar
Yudi menyampaikan bahwa dalam hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD, terjadi penambahan estimasi anggaran sebesar Rp 12 miliar.
Dengan demikian, total estimasi KUA–PPAS APBD 2026 mengalami peningkatan menjadi:
Rp 863.492.612.674
Penambahan anggaran ini, menurut Yudi, telah disesuaikan dengan urgensi program prioritas dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Tambahan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan penguatan sektor-sektor strategis agar pembangunan tahun 2026 tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
6. Anggaran Final Menjadi Acuan Penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026
Total anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2026 hasil harmonisasi final antara Banggar dan TAPD menjadi acuan resmi dalam penyusunan Nota Keuangan Bupati serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Lingga 2026.
Dokumen ini selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya untuk kembali dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi APBD definitif.
Komitmen Bersama Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Rapat paripurna tersebut tidak hanya menjadi forum formal penyampaian hasil pembahasan, tetapi juga menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Lingga secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan amanah besar dalam menentukan masa depan pembangunan.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai sangat penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar formalitas tahunan.
Penandatanganan MoU: Simbol Kesepahaman Legislatif–Eksekutif
Puncak dari rapat paripurna adalah penandatanganan MoU KUA–PPAS APBD 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD dan Bupati Lingga, disaksikan seluruh anggota dewan serta jajaran perangkat daerah.
MoU tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun dokumen anggaran secara lebih rinci.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh program prioritas 2026 telah mendapatkan legitimasi awal untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan APBD final.
Harapan dan Langkah ke Depan
Setelah paripurna ini, proses penyusunan APBD memasuki fase lanjutan, yakni penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD oleh Bupati Lingga. Tahapan berikutnya melibatkan pembahasan lebih rinci antara komisi-komisi DPRD dan OPD teknis.
Melalui arah kebijakan yang telah ditetapkan, diharapkan pembangunan Kabupaten Lingga tahun 2026 mampu memberikan percepatan di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebudayaan dan ketahanan sosial.
Sinergi, transparansi, dan pengawasan tetap menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Penulis : Yudiar Kalman Maulana
Halaman : 1 2
















