Wagub juga menekankan pentingnya dukungan hukum dan kelembagaan, termasuk pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta penunjukan PIC (person in charge) dari setiap instansi terkait, guna memperlancar komunikasi dan pelaksanaan SOP di lapangan.
“Tak kalah penting, kita harus merumuskan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan, serta menyepakati mekanisme kerja sama antar pihak. Semua langkah ini penting agar potensi penerimaan benar-benar dapat direalisasikan,” tutup Nyanyang.
Sementara itu, Tim Ahli dan Penasehat Gubernur Kepri, Laksamana TNI (Purn) Marsetio, menambahkan bahwa optimalisasi sektor labuh jangkar harus berjalan paralel dengan pengembangan sektor maritim lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan perlunya mempercepat pemanfaatan potensi Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Malaka dan Selat Singapura yang selama ini belum maksimal dimanfaatkan.
Marsetio juga mendorong percepatan realisasi beberapa agenda strategis nasional di Kepri, seperti proyek Rempang Eco City, pengembangan wisata maritim, pembangunan SMA Unggulan Garuda di Pulau Dompak Tanjungpinang, serta eksplorasi dan eksploitasi potensi minyak dan gas bumi di Natuna.
“Kepulauan Riau harus melihat pengelolaan laut dan kawasan perairannya sebagai kekuatan ekonomi utama. Kita butuh akselerasi lintas sektor yang nyata,” ujar Marsetio.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan dan konsolidasi peran untuk menjadikan Kepri sebagai pusat kemaritiman nasional yang produktif dan berdaya saing.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Diskominfo Kepri
Halaman : 1 2