Netizen Banjiri Kolom Komentar di Medsos IG Terkait Tuntutan kasus Asusila Ponpes: “12 tahun.. Trauma Korban Seumur Hidup”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Media sosial Instagram @referensi.lingga dibanjiri komentar netizen terkait postingan berita mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus asusila di Pondok Pesantren (Ponpes) Hutan Tahfidz. Kedua terdakwa, yang merupakan pimpinan ponpes serta ayah dan anak, hanya dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.

Salah satu komentar pedas datang dari akun @mun.sumarni yang mengatakan, “Macam tak ikhlas, sedikit betol masa tahanan, bagusnya dikebiri juga biar tak senyum simpul macam orang menang pertandingan.”

Baca Juga:  Sidang Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep: JPU Tuntut 12 Tahun Penjara
Baca Juga:  Pihak Keluarga Korban Merasa Tuntutan terhadap Terdakwa Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep Tidak Adil

Sementara itu, akun @alfidiharjo_ menulis, “Sedikit betol 12 tahun cuma.” Akun lainnya, @riznug_24, turut berkomentar, “Ngeri boy masih bisa tersenyum seperti tidak terjadi apa-apa.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak netizen juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di kasus ini. Seperti yang diungkapkan oleh @arkanda.leman, “Bagaimana kejadian bisa terus terulang kembali, kalau hukumnya begini.” Komentar lainnya dari @rhinochanonkk berbunyi, “Sedikitna.. 12 tahun.. Trauma korban seumur hidup.”

Kasus ini mengguncang masyarakat setelah terdakwa yang merupakan pimpinan ponpes dan anaknya didakwa atas tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (03/07/2024) sore, JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga, Andri, menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan subsider 3 bulan kurungan. Namun, tuntutan ini tidak mencakup sanksi terkait kepemilikan dan peran kedua terdakwa sebagai pembina ponpes tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar terdakwa dihukum seberat-beratnya, yaitu seumur hidup, guna memberikan efek jera dan keadilan bagi para korban yang harus menanggung trauma seumur hidup.

Kasus ini masih terus menyedot perhatian publik, yang berharap penegakan hukum dapat memberikan keadilan yang sepadan bagi para korban.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara
DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga
Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu
Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:47 WIB

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara

Senin, 24 November 2025 - 22:36 WIB

DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Minggu, 23 November 2025 - 15:00 WIB

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 14:40 WIB

Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025

Berita Terbaru