Netizen Banjiri Kolom Komentar di Medsos IG Terkait Tuntutan kasus Asusila Ponpes: “12 tahun.. Trauma Korban Seumur Hidup”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Media sosial Instagram @referensi.lingga dibanjiri komentar netizen terkait postingan berita mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus asusila di Pondok Pesantren (Ponpes) Hutan Tahfidz. Kedua terdakwa, yang merupakan pimpinan ponpes serta ayah dan anak, hanya dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.

Salah satu komentar pedas datang dari akun @mun.sumarni yang mengatakan, “Macam tak ikhlas, sedikit betol masa tahanan, bagusnya dikebiri juga biar tak senyum simpul macam orang menang pertandingan.”

Baca Juga:  Sidang Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep: JPU Tuntut 12 Tahun Penjara
Baca Juga:  Pihak Keluarga Korban Merasa Tuntutan terhadap Terdakwa Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep Tidak Adil

Sementara itu, akun @alfidiharjo_ menulis, “Sedikit betol 12 tahun cuma.” Akun lainnya, @riznug_24, turut berkomentar, “Ngeri boy masih bisa tersenyum seperti tidak terjadi apa-apa.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak netizen juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di kasus ini. Seperti yang diungkapkan oleh @arkanda.leman, “Bagaimana kejadian bisa terus terulang kembali, kalau hukumnya begini.” Komentar lainnya dari @rhinochanonkk berbunyi, “Sedikitna.. 12 tahun.. Trauma korban seumur hidup.”

Kasus ini mengguncang masyarakat setelah terdakwa yang merupakan pimpinan ponpes dan anaknya didakwa atas tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (03/07/2024) sore, JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga, Andri, menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan subsider 3 bulan kurungan. Namun, tuntutan ini tidak mencakup sanksi terkait kepemilikan dan peran kedua terdakwa sebagai pembina ponpes tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar terdakwa dihukum seberat-beratnya, yaitu seumur hidup, guna memberikan efek jera dan keadilan bagi para korban yang harus menanggung trauma seumur hidup.

Kasus ini masih terus menyedot perhatian publik, yang berharap penegakan hukum dapat memberikan keadilan yang sepadan bagi para korban.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB