Berita Nasional

Mensos RI Tanggapi Pernyataan Menko PMK Mengenai Bansos untuk Korban Judi Online, Harus Masuk DTKS Dulu

Ihand.id – Nasional – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, merespons pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyarankan agar korban judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan sosial kepada korban judi online, dengan syarat mereka telah terdaftar dalam DTKS.

Tidak hanya korban judi online, Risma juga mengusulkan agar korban dari berbagai kasus kejahatan lainnya, seperti pelanggaran HAM, pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga mendapatkan bansos.

Ia menegaskan pentingnya keberadaan data yang valid untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat.

“Ya aku ndak tahu siapa orangnya, kalau orangnya tahu ya its oke lah. Kayak pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, ya gapapa. Harus ada datanya dulu, kalau gak ada datanya kan gak bisa dapat bansos,” ujar Risma.

Risma mencontohkan penanganan terhadap ratusan korban TPPO yang telah dibantu oleh Kementerian Sosial karena mereka telah terdaftar dalam DTKS. “Seperti TPPO kami punya kemarin ada pekerja migran ada 200-an lebih yang keluar dari tahanan Malaysia itu kita bantu, kita tangani,” tambahnya.

Risma menekankan bahwa validitas data sangat krusial dalam proses pemberian bansos. Tanpa data yang akurat, penyaluran bantuan sosial tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa korban kejahatan yang membutuhkan bantuan sosial segera didaftarkan ke dalam DTKS.

Dengan penegasan ini, Risma menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung mereka yang membutuhkan, selama proses pendataan dilakukan dengan benar dan transparan.(ca)

ihand.id

This website uses cookies.