Mengejutkan, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Dokumen Penting di Lemari Sekretaris Saat Geledah Kantor KONI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga berhasil menemukan dokumen penting saat melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga pada Kamis (30/05/2024) sore.

Temuan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lingga, Senopati, yang menyebutkan bahwa dokumen tersebut mencatat secara rinci aliran dana dari bendahara kepada masing-masing tersangka.

Baca Juga:  Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Kasi Pidsus Beri Penjelasan
Baca Juga:  Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru
Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga

Senopati menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bukti nyata aliran dana yang tercatat oleh bendahara kepada para tersangka. “Dokumen ini sangat penting karena mencatat detail aliran dana yang diterima oleh tersangka, salah satunya menunjukkan aliran dana sebesar Rp. 50 juta kepada seorang tersangka,” ujar Senopati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretaris KONI Lingga, penyidik menemukan dokumen yang mencatat berbagai jumlah dana yang diberikan kepada tersangka. Jumlah dana yang tercatat dalam dokumen tersebut bervariasi, dengan salah satu temuan penting menunjukkan aliran dana sebesar Rp. 50 juta.

Dari jumlah kas yang mereka dapatkan, dana tersebut kembali lagi kepada para tersangka dengan peruntukan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen ini dianggap sangat penting oleh tim penyidik karena sebelumnya tidak pernah dihadirkan dalam proses pemeriksaan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan para petinggi KONI Lingga.

Diketahui, Pada hari yang sama Tim Pidsus Kejari Lingga yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Senopati juga telah lebih dahulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga. Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti baru terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021/2022.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ketua Umum KONI Lingga dan Ketua Harian KONI Lingga, berinisial AG dan RS. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp. 546.657.500 dari total dana hibah sebesar Rp. 1,5 miliar.

Dengan temuan terbaru ini, diharapkan proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang merugikan negara. Kejari Lingga berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB