Mendagri Tito Izinkan Kepala Daerah dan ASN ke Luar Negeri, Asal Daerah Kondusif

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) | f. Istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) | f. Istimewa

Mendagri Tito Karnavian izinkan kepala daerah dan ASN ke luar negeri untuk dinas atau berobat, dengan syarat situasi daerah aman dan kondusif.

Ihand.id – Batam, Kepulauan Riau – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan baru ini diumumkan saat Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Minggu (21/9/2025).

Menurut Tito, izin perjalanan ke luar negeri kini dapat diberikan, baik untuk urusan dinas maupun kebutuhan berobat.

Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi, yakni situasi di daerah asal kepala daerah atau ASN tersebut harus dalam kondisi aman dan kondusif.

“Larangan sebelumnya memang saya keluarkan karena kondisi rawan. Tapi sekarang, kalau daerahnya diyakini aman, maka perjalanan keluar negeri akan saya izinkan,” jelas Tito dalam forum rakor tersebut.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, CCL Lingga Berbagi Puluhan Paket Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Kebijakan Baru Perjalanan Luar Negeri untuk Kepala Daerah dan ASN

Tito menegaskan, izin keluar negeri tidak diberikan secara bebas, melainkan tetap selektif. Perjalanan yang diperbolehkan meliputi kunjungan dinas resmi dan pengobatan di luar negeri.

“Kalau untuk dinas, untuk berobat, ya silakan,” tambahnya.

Alasan Mendagri Tito Melonggarkan Aturan

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB