Sisi Gelap Lapas Dabo Singkep: Dugaan Pungli, Judi hingga Prostitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep | f. Wandy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep | f. Wandy

Mantan napi bongkar praktik gelap di Lapas Kelas III Dabo Singkep, mulai dari pungutan liar, perjudian, hingga prostitusi. Kepala Lapas angkat suara bantah tuduhan tersebut.

Ihand.id – Lingga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli), perjudian, hingga prostitusi di dalam lingkungan lapas.

Informasi ini diungkapkan oleh salah seorang mantan narapidana yang pernah menjalani masa hukuman di lapas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan sumber, terdapat lapak khusus untuk bermain judi di dalam lapas. Namun, napi yang ingin ikut serta harus menyetor uang pelicin dengan nominal mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta setiap kali bermain.

Baca Juga:  Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Judi tersebut diduga dikoordinir oleh napi tertentu yang mendapat kepercayaan dari pimpinan lapas.

Selain biaya awal, para pemain juga dikenakan pungutan tambahan yang disebut “uang tong”. Dana itu dikumpulkan dari seluruh pemain, lalu diserahkan melalui orang kepercayaan kepada kepala lapas.

“Setiap permainan selalu ada uang tong yang diserahkan,” ujar mantan napi itu, Rabu (3/9/2025).

Lebih jauh, narasumber juga menuturkan bahwa pungli menjadi beban besar bagi napi. Mulai dari pemilihan kamar, kebutuhan sehari-hari, hingga urusan kecil lainnya, semua harus ditebus dengan uang.

Napi yang tidak patuh disebut bisa mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti dihukum sewenang-wenang, bahkan pernah disiram air septiktank atau dipukuli.

Baca Juga:  Sepeda Hias, Alat Peraga dan Pakaian Adat Istiadat Warnai Pawai Pembangunan di Kota Dabo Singkep

Tak berhenti di situ, mantan napi ini juga mengaku pernah dipindahkan ke lapas lain karena menolak mengikuti instruksi memilih salah satu caleg tertentu.

“Instruksi datang langsung dari kepala lapas. Karena saya menolak, akhirnya dipindahkan,” bebernya.

Yang lebih mengejutkan, narasumber menyingkap adanya praktik prostitusi di dalam lapas. Disebutkan, napi bisa “memenuhi kebutuhan biologis” dengan tarif Rp3,5 juta per kunjungan.

Fasilitas ini bisa diakses baik bersama pasangan resmi, istri, maupun pekerja seks komersial (PSK) melalui jalur khusus dan ruangan yang disiapkan dari pagi hingga sore.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga
Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah
Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045
BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos
Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg
Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Tindak Lanjut Isu Strategis Posyandu 6 Bidang SPM
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:57 WIB

BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Berita Terbaru