Sisi Gelap Lapas Dabo Singkep: Dugaan Pungli, Judi hingga Prostitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep | f. Wandy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep | f. Wandy

Mantan napi bongkar praktik gelap di Lapas Kelas III Dabo Singkep, mulai dari pungutan liar, perjudian, hingga prostitusi. Kepala Lapas angkat suara bantah tuduhan tersebut.

Ihand.id – Lingga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli), perjudian, hingga prostitusi di dalam lingkungan lapas.

Informasi ini diungkapkan oleh salah seorang mantan narapidana yang pernah menjalani masa hukuman di lapas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan sumber, terdapat lapak khusus untuk bermain judi di dalam lapas. Namun, napi yang ingin ikut serta harus menyetor uang pelicin dengan nominal mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta setiap kali bermain.

Baca Juga:  Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang

Judi tersebut diduga dikoordinir oleh napi tertentu yang mendapat kepercayaan dari pimpinan lapas.

Selain biaya awal, para pemain juga dikenakan pungutan tambahan yang disebut “uang tong”. Dana itu dikumpulkan dari seluruh pemain, lalu diserahkan melalui orang kepercayaan kepada kepala lapas.

“Setiap permainan selalu ada uang tong yang diserahkan,” ujar mantan napi itu, Rabu (3/9/2025).

Lebih jauh, narasumber juga menuturkan bahwa pungli menjadi beban besar bagi napi. Mulai dari pemilihan kamar, kebutuhan sehari-hari, hingga urusan kecil lainnya, semua harus ditebus dengan uang.

Napi yang tidak patuh disebut bisa mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti dihukum sewenang-wenang, bahkan pernah disiram air septiktank atau dipukuli.

Baca Juga:  Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan

Tak berhenti di situ, mantan napi ini juga mengaku pernah dipindahkan ke lapas lain karena menolak mengikuti instruksi memilih salah satu caleg tertentu.

“Instruksi datang langsung dari kepala lapas. Karena saya menolak, akhirnya dipindahkan,” bebernya.

Yang lebih mengejutkan, narasumber menyingkap adanya praktik prostitusi di dalam lapas. Disebutkan, napi bisa “memenuhi kebutuhan biologis” dengan tarif Rp3,5 juta per kunjungan.

Fasilitas ini bisa diakses baik bersama pasangan resmi, istri, maupun pekerja seks komersial (PSK) melalui jalur khusus dan ruangan yang disiapkan dari pagi hingga sore.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB