Mantan Kades dan Bendahara Desa Berindat di Tahan, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades dan Bendahara desa berindat resmi ditahan. (Foto : Wandy)

Mantan Kades dan Bendahara desa berindat resmi ditahan. (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Dua orang tersangka kasus korupsi keuangan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Lingga resmi ditahan, Selasa (7/12/2021) kemarin.

Kedua tersangka merupakan mantan Kepala Desa Berindat dan mantan Bendahara Desa Berindat.

Kejaksaan sebelum menetapkan dan menahan kedua tersangka terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi sebanyak 20 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga Paian Tumanggor mengatakan, kedua tersangka menggunakan keuangan desa sejak tahun 2018-2019.

Baca Juga:  Kejari Lingga Nyatakan P-21 Berkas Tersangka Kasus Tipikor BBM di Bagian Umum Kantor Bupati Lingga

“Mereka melakukan mark up pembelanjaan barang dan melakukan kegiatan yang fiktif,” kata Paian saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Negeri Lingga, Rabu (8/12/2021)

Dijelaskan Paian, kegiatan fiktif yang dilakukan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692.701.293,-.

“Dengan perincian di tahun 2018 sebesar Rp361.947.003 2019 dan tahun 2019 sebesar Rp 330.754.290,” jelasnya

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Sungai Buluh

Dikatakan Paian, untuk kedua tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 7 hingga 26 Desember 2021 di Lapas Kelas II Dabo Singkep.

“Tersangka sudah kita tahan kemarin di Lapas Dabo Singkep. Berkas tengah dipersiapkan agar segera dilimpahkan ke pengadilan,” bebernya

Atas perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup. (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria
Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung
Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris
Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh
Breaking News: Teror Hewan Ternak di Jalan Raya, Anak Lembu Tabrak Pengendara Motor hingga Terpental
Dalam Diam Daging Dibagi, Dalam Tindakan Hati Terpanggil: Keteladanan Kapolres Lingga di Hari Raya Kurban
Hari Raya Idul Adha 1446 H: Diskominfo Lingga Serukan Semangat Kurban, Pererat Silaturahmi serta Bangun Kehidupan yang Harmonis
Jelang Takbiran dan Idul Adha 1446 H, Dishub Lingga Kerahkan Pasukan LLAJ: Siaga Total Amankan Arus Lalu Lintas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:20 WIB

Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:38 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:37 WIB

Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dalam Diam Daging Dibagi, Dalam Tindakan Hati Terpanggil: Keteladanan Kapolres Lingga di Hari Raya Kurban

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar | f. Red

Berita Harian Lingga

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:38 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Berita Harian Lingga

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Senin, 9 Jun 2025 - 22:50 WIB