Mantan Kades dan Bendahara Desa Berindat di Tahan, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades dan Bendahara desa berindat resmi ditahan. (Foto : Wandy)

Mantan Kades dan Bendahara desa berindat resmi ditahan. (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Dua orang tersangka kasus korupsi keuangan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Lingga resmi ditahan, Selasa (7/12/2021) kemarin.

Kedua tersangka merupakan mantan Kepala Desa Berindat dan mantan Bendahara Desa Berindat.

Kejaksaan sebelum menetapkan dan menahan kedua tersangka terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi sebanyak 20 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga Paian Tumanggor mengatakan, kedua tersangka menggunakan keuangan desa sejak tahun 2018-2019.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

“Mereka melakukan mark up pembelanjaan barang dan melakukan kegiatan yang fiktif,” kata Paian saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Negeri Lingga, Rabu (8/12/2021)

Dijelaskan Paian, kegiatan fiktif yang dilakukan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692.701.293,-.

“Dengan perincian di tahun 2018 sebesar Rp361.947.003 2019 dan tahun 2019 sebesar Rp 330.754.290,” jelasnya

Baca Juga:  Kejari Lingga Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk di Dinas Pertanian Lingga

Dikatakan Paian, untuk kedua tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 7 hingga 26 Desember 2021 di Lapas Kelas II Dabo Singkep.

“Tersangka sudah kita tahan kemarin di Lapas Dabo Singkep. Berkas tengah dipersiapkan agar segera dilimpahkan ke pengadilan,” bebernya

Atas perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup. (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran
Buka Puasa Bersama Wartawan, Polres Lingga Perkuat Sinergi dan Silaturahmi di Bulan Ramadan
Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Perkuat Jaminan Sosial Nelayan dan Pekerja Konstruksi di Lingga
Bupati Lingga Teken Kesepakatan Hibah Tanah dengan Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:49 WIB

Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:42 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Polres Lingga Perkuat Sinergi dan Silaturahmi di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Perkuat Jaminan Sosial Nelayan dan Pekerja Konstruksi di Lingga

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB