Kabupaten Lingga: 84 desa/kelurahan – Selesai
Kota Batam: 64 desa/kelurahan – Tahap pembuatan akta notaris
Kabupaten Bintan: 51 desa/kelurahan – Tahap pembuatan akta notaris
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten Karimun: 71 desa/kelurahan – Tahap pembuatan akta notaris
Kabupaten Natuna: 77 desa/kelurahan – Tahap pembuatan akta notaris
Dengan menyelesaikan seluruh proses terlebih dahulu, Lingga menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Capaian ini sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi kolektif, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan menumbuhkan semangat kemandirian.
Keberhasilan ini tentu tidak lahir dalam semalam. Di balik angka 84, ada perjuangan panjang para petugas lapangan, sosialisasi intensif, koordinasi lintas sektor, dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan koperasi.
Disperindagkop Lingga menunjukkan bahwa jika dikerjakan dengan niat tulus dan manajemen yang tepat, pelayanan publik bisa mencapai hasil optimal dalam waktu relatif singkat.
Kini, dengan semangat Merah Putih yang menyala, Kabupaten Lingga membuktikan bahwa daerah kepulauan sekalipun bisa menjadi pionir kemajuan, asalkan dipimpin oleh semangat kerja keras dan komitmen pelayanan yang tinggi.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2