“Liga Korupsi Indonesia”: Dugaan Korupsi BBM Pertamina Patra Niaga Guncang Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Liga Korupsi Indonesia": Dugaan Korupsi BBM Pertamina Patra Niaga Guncang Publik | f. IG. cretivox

Ihand.id – Belakangan ini, istilah “Liga Korupsi Indonesia” ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Istilah ini merujuk pada daftar kasus korupsi di Indonesia yang diurutkan berdasarkan total kerugian negara, meskipun bukan merupakan daftar resmi.

Kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan utama dan membuat daftar ini semakin viral.

Bagaimana tidak, kerugian negara yang diklaim mencapai Rp. 968,5 triliun, hampir menyentuh angka 1 kuadriliun, mencengangkan banyak pihak.

Angka fantastis ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang telah merugikan rakyat Indonesia.

Sebelumnya, kasus korupsi timah dengan kerugian negara sebesar Rp300 triliun menduduki peringkat teratas dalam daftar “Liga Korupsi Indonesia”.

Baca Juga:  Tumbuh Subur di Pesisir Pantai Lingga: Manfaat Daun, Kayu, dan Buah Ketapang hingga Peluang Ekspor ke Mancanegara

Namun, dengan munculnya dugaan korupsi BBM Pertamina Patra Niaga, kasus timah kini berada di urutan kedua.

Masyarakat pun menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi.

Mereka berharap agar uang negara yang dikorupsi dapat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan rakyat.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB