Gejolak ini diperparah oleh dugaan adanya monopoli informasi oleh media-media tertentu, yang diduga mendapat akses khusus tanpa melalui mekanisme yang transparan dan adil.
Hal ini menimbulkan ketimpangan serta potensi konflik kepentingan yang dapat merusak iklim kemitraan antara pemerintah dan insan pers.
Sejumlah pihak pun mendesak agar Bupati Lingga melalui Inspektorat dan Dinas Kominfo segera turun tangan mengevaluasi tata kelola anggaran publikasi di setiap OPD, serta mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak menuntut banyak. Kami hanya ingin diperlakukan secara adil dan profesional. Kemitraan pers dan pemerintah tidak akan sehat bila tidak dilandasi keterbukaan,” tambah jurnalis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Lingga terkait isu yang tengah berkembang ini.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2