KPK Kembali Lakukan SPI 2023 Guna Pencegahan Korupsi Berkelanjutan
“Kami tidak berharap KLPD melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” pesan Ghufron.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan 400.000 responden di seluruh Indonesia untuk mengisi survei dengan tiga jenis responden sebagai sasaran, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain).
“Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden, dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,” ucap Pahala.
Pahala melanjutkan, nantinya SPI dilakukan dalam skala nasional yang mencakup penilaian terhadap 640 KLPD secara internal dan eksternal.
Hadir secara daring, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan dukungan penuh atas kerja sama yang terjalin antar KPK dan Kemenkominfo. Pasalnya, Budi sepakat bahwa isu KKN yang merupakan pekerjaan rumah seluruh lapisan masyarakat ini harus diberantas mulai hulu ke hilir.
“Sehingga pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk menumbuhkan rasa antikorupsi. Karena kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik itu menjadi modal utama untuk pembangunan bangsa dan negara. Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada KPK dan pemerintah pusat karena telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya.
SPI, lanjut Budi, juga penting untuk menyadarkan akan adanya risiko korupsi di pemerintah. Sehingga Kemenkominfo akan ikut bertanggungjawab untuk mengkomunikasikan dan mendiseminasi SPI bersama pemangku kepentingan terkait, yakni Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di seluruh wilayah Indonesia hingga jaringan Dinas Komunikasi dan Informatika daerah.
Tahun ini, KPK berkolaborasi dengan Kemenkominfo dalam penyebaran Informasi pelaksanaan SPI 2023. Sehingga penyebaran informasinya bisa semakn masif dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan survei ini.
Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’ ini juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong secara daring, Sesditjen IKP Kementerian Kominfo Sumiati, 150 peserta secara luring, dan lebih dari 1000 peserta secara daring. Pesertanya sendiri terdiri dari perwakilan Humas kementerian KLPD serta perwakilan penyuluh informasi publik di seluruh Indonesia. (Red/hmsKPK)