KPK Amankan Uang Puluhan Miliar dan Senpi Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai puluhan miliar dan sejumlah senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KPK menemukan sejumlah uang saat melakukan penggeledahan rumah dinas politikus partai Nasdem tersebut. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Adapun penggedahan yang dilakukan KPK di kediaman Mentan SYL yang terletak di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah uang yang ditemukan yakni dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sementara ada sekitar 12 pucuk senjata api (senpi) turut diamankan penyidik KPK.

Semua barang yang disita itu, lanjut Ali, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dianalisis, untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Fandy Ikut Pilkades Modal Pinjaman Namun Kalah, Ujung-ujungnya Malah Dikejar Hutang

Diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Status yang sama juga disematkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Saat ini KPK sedang melakukan penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo namun yang bersangkutan sedang tidak ada dikediamannya dan dikabarkan sedang berada di Roma Italia. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB