Ia menyebutkan, sebanyak 12 notaris dikerahkan untuk memproses akta koperasi dalam satu malam tanpa memungut biaya dari desa atau kelurahan.
“Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada beban tambahan bagi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riki mengusulkan pembentukan Koperasi Merah Putih Center Kabupaten Lingga sebagai wadah pelatihan berkelanjutan secara virtual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah siapkan lembaga inkubasi Merah Putih di Tanjungpinang bersama 15 kampus negeri dan swasta di Kepri untuk mendampingi kapasitas pengurus koperasi,” tambahnya.
Riki juga memastikan, meski beberapa desa masih terkendala cuaca ekstrem dan akses, penuntasan seluruh akta koperasi ditargetkan rampung pada 20 Juni 2025 sesuai target nasional.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2