Kisruh Janji Palsu Eks Terpidana BBM Solar Berakhir Damai, Amirudin Lunasi Bertahap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal dan Amirudin ikrar kesepakatan damai | f. Cahyo

Rizal dan Amirudin ikrar kesepakatan damai | f. Cahyo

Setelah Sempat Jadi Sorotan, Rizal dan Amirudin Capai Kesepakatan Damai Disaksikan Media, pembayaran Dimulai Hari Ini.

Ihand.id – Dabo Singkep – Drama panjang penuh ketegangan yang menyelimuti kasus dugaan janji palsu antara Rizal, eks terpidana dalam kasus BBM jenis solar, dan dua pihak bernama Yusri serta Amirudin, akhirnya mencapai titik terang.

Persoalan yang sempat menjadi sorotan publik ini berakhir damai setelah Amirudin menyatakan komitmennya untuk menepati janji yang pernah diikrarkan.

Senin, 28 Juli 2025, menjadi momen penting ketika kedua belah pihak duduk bersama, disaksikan langsung oleh awak media.

Dalam pertemuan tersebut, Amirudin secara terbuka mengakui adanya kesepakatan baru antara dirinya dan Rizal.

Tak sekadar janji di bibir, Amirudin langsung menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 5 juta sebagai pembayaran tahap pertama dari total kewajiban sebesar Rp. 23,5 juta.

Baca Juga:  Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh

“Kami sepakat berdamai. Hari ini saya serahkan Rp. 5 juta, lalu pada 1 September nanti saya serahkan lagi Rp. 5 juta. Sisanya akan dicicil Rp. 1,5 juta per bulan sampai lunas, sesuai janji yang pernah saya buat,” tegas Amirudin.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB