Rapat antara TP Posyandu Lingga dan Diskominfo membahas aplikasi digital berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memperkuat pelayanan posyandu di desa dan kelurahan se-Kabupaten Lingga.
Ihand.id – Lingga – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, memimpin rapat penting bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga yang digelar di Sekretariat PKK Lingga, Senin (29/09/2025).

Pertemuan ini membahas rencana strategis pembuatan aplikasi digital berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang nantinya akan diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam bidang pelayanan dalam SPM Posyandu tersebut meliputi:
- Bidang Pendidikan
- Bidang Kesehatan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)
- Bidang Sosial
Dalam rapat itu, Maratusholiha Nizar menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi data posyandu.
“Kita berharap aplikasi ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempercepat pendataan, pemantauan, sekaligus pelaporan posyandu, sehingga pelayanan yang diberikan lebih terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya